Close Menu
  • Home
  • Berita
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • UMKM
  • Market
    • Franchise
    • Properti Bisnis
    • Marketplace
  • Panduan
    • Peluang Usaha
    • Keuangan
    • Legalitas
    • Tips & Tutorial
  • Kisah Sukses
  • Event
Facebook X (Twitter) Instagram
Tuesday, August 25
  • Demos
  • Berita
  • Beauty
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Kabar Usaha
Banner
  • Home
  • Berita
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • UMKM
  • Market
    • Franchise
    • Properti Bisnis
    • Marketplace
  • Panduan
    • Peluang Usaha
    • Keuangan
    • Legalitas
    • Tips & Tutorial
  • Kisah Sukses
  • Event
Kabar Usaha
Home»Berita»UMKM»Apa Itu UMKM dan UKM? Ini Perbedaan, Sejarah, dan Dasar Hukumnya
UMKM

Apa Itu UMKM dan UKM? Ini Perbedaan, Sejarah, dan Dasar Hukumnya

adminBy adminAugust 8, 2026No Comments11 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Apa itu UMKM dan UKM
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KabarUsaha – Apa itu UMKM dan UKM menjadi pertanyaan penting bagi masyarakat yang ingin memahami dunia usaha di Indonesia, terutama bagi calon maupun pelaku bisnis yang sedang mengembangkan usahanya. Kedua istilah tersebut sering digunakan dalam pembahasan ekonomi, bisnis, hingga kebijakan pemerintah. Meski terdengar serupa, UMKM dan UKM sebenarnya memiliki cakupan yang berbeda.

UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, sedangkan UKM adalah singkatan dari Usaha Kecil dan Menengah. Perbedaan utama keduanya terletak pada kategori usaha yang dicakup. UMKM memasukkan usaha mikro sebagai bagian dari kelompok usaha, sementara UKM hanya mencakup usaha kecil dan menengah.

Pemahaman mengenai istilah tersebut tidak hanya penting bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi masyarakat yang ingin mengetahui bagaimana bisnis dikategorikan di Indonesia. Dengan memahami perbedaannya, pelaku usaha dapat lebih mudah mengenali posisi bisnisnya serta memahami berbagai kebijakan dan program pemberdayaan yang berkaitan dengan sektor usaha.

Apa Itu UMKM dan UKM?

Secara sederhana, UMKM adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yaitu kelompok usaha produktif yang terdiri atas tiga kategori berdasarkan skala usahanya. Sementara itu, UKM adalah Usaha Kecil dan Menengah, sehingga tidak memasukkan kategori usaha mikro.

UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian karena keberadaannya tersebar di berbagai sektor. Bentuknya pun sangat beragam, mulai dari warung makan, toko kelontong, usaha makanan dan minuman, jasa laundry, kerajinan, perdagangan, hingga bisnis yang dijalankan melalui platform digital.

Sementara itu, istilah UKM lebih sempit karena hanya merujuk pada usaha kecil dan menengah. Dalam penggunaan sehari-hari, istilah UKM masih cukup sering ditemukan, meskipun istilah UMKM memiliki cakupan yang lebih lengkap dalam kerangka regulasi Indonesia.

Dengan demikian, tidak semua UKM dapat disebut sebagai usaha mikro, tetapi usaha kecil dan menengah termasuk dalam cakupan UMKM.

Pengertian UMKM

UMKM merupakan sektor usaha yang terdiri atas usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Pengelompokan tersebut menjadi penting karena setiap skala usaha memiliki karakteristik, kemampuan produksi, kebutuhan pembiayaan, serta tantangan pengembangan yang berbeda.

Dalam praktiknya, UMKM dapat ditemukan hampir di berbagai bidang ekonomi. Ada pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara mandiri dari rumah, memiliki toko fisik, membuka jasa tertentu, memproduksi barang, hingga memasarkan produk melalui marketplace dan media sosial.

Keberadaan UMKM juga membuat sektor ini memiliki posisi penting dalam ekosistem ekonomi nasional. Selain menjadi wadah bagi masyarakat untuk menjalankan kegiatan produktif, UMKM juga menjadi bagian dari aktivitas perdagangan dan produksi di berbagai daerah.

Pengertian UKM

UKM adalah singkatan dari Usaha Kecil dan Menengah. Berbeda dengan UMKM, istilah ini tidak memasukkan usaha mikro dalam cakupannya.

Penggunaan istilah UKM sudah lama dikenal dalam pembahasan mengenai sektor usaha rakyat. Namun, seiring berkembangnya kebijakan dan regulasi, pemerintah kemudian memberikan perhatian yang lebih spesifik terhadap usaha mikro sehingga istilah UMKM menjadi lebih komprehensif.

Dalam konteks penggunaan sehari-hari, istilah UKM dan UMKM terkadang dianggap sama. Padahal, jika dilihat dari kepanjangannya, keduanya memiliki cakupan yang berbeda.

Perbedaan UMKM dan UKM

Perbedaan UMKM dan UKM paling mudah dilihat dari kategori usaha yang termasuk di dalamnya.

Aspek UMKM UKM
Kepanjangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Usaha Kecil dan Menengah
Cakupan Mikro, kecil, dan menengah Kecil dan menengah
Usaha mikro Termasuk Tidak termasuk
Cakupan istilah Lebih luas Lebih terbatas
Penggunaan Banyak digunakan dalam regulasi dan kebijakan UMKM Masih digunakan dalam konteks tertentu

Dari tabel tersebut dapat diketahui bahwa UMKM memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan UKM. Perbedaan satu kategori, yaitu usaha mikro, membuat kedua istilah tersebut tidak sepenuhnya dapat dipertukarkan.

Contohnya, sebuah usaha rumahan yang masuk dalam kategori usaha mikro termasuk UMKM. Namun, usaha tersebut tidak masuk dalam pengertian UKM apabila menggunakan definisi berdasarkan cakupan istilahnya.

Sejarah Istilah UMKM di Indonesia

Istilah UMKM tidak muncul secara tiba-tiba. Perkembangannya berjalan seiring dengan perubahan kebijakan pemerintah dalam melihat dan mengatur usaha dengan skala berbeda.

Sebelum istilah UMKM digunakan secara luas, pembahasan mengenai usaha berskala kecil telah lama menjadi bagian dari ekonomi masyarakat. Berbagai bentuk usaha seperti perdagangan kecil, kerajinan, pertanian, industri rumah tangga, dan usaha keluarga sudah berkembang jauh sebelum adanya pengelompokan UMKM seperti sekarang.

Seiring meningkatnya perhatian pemerintah terhadap sektor usaha rakyat, diperlukan aturan yang dapat memberikan kerangka hukum dan pengelompokan yang lebih jelas.

Perkembangan Usaha Kecil Sebelum 1995

Sebelum tahun 1995, kegiatan usaha berskala kecil telah menjadi bagian dari kehidupan ekonomi masyarakat. Banyak usaha dijalankan secara sederhana dengan modal terbatas dan mengandalkan tenaga keluarga.

Pada periode tersebut, istilah usaha kecil dan sektor informal lebih sering digunakan dalam berbagai pembahasan mengenai aktivitas ekonomi masyarakat. Pengaturan terhadap kategori usaha belum disusun dalam satu kerangka UMKM seperti yang dikenal saat ini.

UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil

Salah satu tonggak penting dalam perkembangan regulasi usaha kecil adalah diterbitkannya UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil.

Kehadiran aturan tersebut memberikan landasan hukum bagi kebijakan yang berkaitan dengan usaha kecil. Namun, regulasi ini belum menyatukan kategori usaha mikro, kecil, dan menengah dalam satu undang-undang khusus.

Perkembangan sektor usaha kemudian membuat kebutuhan terhadap pengaturan yang lebih luas semakin penting.

Lahirnya UU No. 20 Tahun 2008

Perubahan besar terjadi ketika pemerintah menerbitkan UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Undang-undang tersebut memberikan dasar hukum yang lebih komprehensif mengenai UMKM sekaligus mengatur tiga kelompok usaha, yaitu mikro, kecil, dan menengah.

UU No. 20 Tahun 2008 juga menggantikan UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil. Sejak saat itu, istilah UMKM semakin kuat digunakan dalam berbagai kebijakan dan pembahasan mengenai sektor usaha di Indonesia.

Dengan adanya tiga kategori tersebut, kebutuhan dan karakteristik usaha dapat dibahas secara lebih spesifik.

Penguatan Aturan Melalui PP No. 7 Tahun 2021

Pengaturan mengenai UMKM kemudian diperkuat melalui PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Peraturan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam perkembangan kebijakan UMKM di Indonesia. Pemerintah memberikan kerangka pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi serta UMKM.

Perkembangan regulasi ini menunjukkan bahwa pembahasan UMKM terus mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan dunia usaha dan kebijakan ekonomi nasional.

Mengapa Istilah UKM Berkembang Menjadi UMKM?

Perubahan penggunaan istilah dari UKM menjadi UMKM tidak berarti bahwa istilah UKM tiba-tiba hilang dari masyarakat. Istilah UKM masih dapat ditemukan dalam berbagai konteks.

Namun, penggunaan UMKM memberikan cakupan yang lebih lengkap karena memasukkan usaha mikro sebagai kategori tersendiri.

Usaha mikro memiliki karakteristik yang berbeda dengan usaha kecil dan menengah. Dari sisi skala kegiatan, kebutuhan modal, kapasitas produksi, hingga kemampuan pengelolaan usaha, kondisi masing-masing kelompok bisa berbeda.

Karena itu, pengelompokan mikro, kecil, dan menengah membantu pemerintah maupun pihak terkait dalam merancang program yang lebih sesuai dengan kondisi pelaku usaha.

Jenis-Jenis UMKM

Secara umum, UMKM terdiri atas tiga kelompok, yaitu usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.

  1. Usaha Mikro

Usaha mikro merupakan kelompok usaha dengan skala paling kecil dalam struktur UMKM.

Contohnya dapat berupa warung rumahan, pedagang makanan, jasa sederhana, usaha kerajinan rumahan, penjual produk secara online, maupun kegiatan usaha lainnya yang dijalankan dalam skala mikro.

Banyak usaha mikro dimulai dari lingkungan rumah dengan modal dan sumber daya yang relatif terbatas. Meski skalanya kecil, kelompok ini tetap menjadi bagian penting dari ekosistem UMKM.

  1. Usaha Kecil

Usaha kecil berada satu tingkat di atas usaha mikro dalam pengelompokan UMKM.

Bisnis pada kategori ini umumnya telah memiliki kegiatan operasional yang lebih berkembang. Contohnya toko dengan kegiatan perdagangan yang lebih besar, produsen makanan, bengkel, jasa, usaha kerajinan, dan berbagai bentuk bisnis lainnya.

Perkembangan usaha kecil dapat terjadi ketika pelaku usaha mulai meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, menambah tenaga kerja, atau mengembangkan jaringan distribusi.

  1. Usaha Menengah

Usaha menengah merupakan kategori yang berada pada skala lebih besar dibandingkan usaha mikro dan kecil.

Usaha dalam kelompok ini dapat memiliki kegiatan produksi dan pemasaran yang lebih luas, struktur pengelolaan yang lebih kompleks, serta jumlah tenaga kerja dan sumber daya yang lebih besar.

Meski demikian, klasifikasi usaha tidak cukup ditentukan hanya berdasarkan jumlah karyawan. Penentuan kategori usaha juga perlu mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Contoh UMKM di Indonesia

UMKM memiliki bentuk yang sangat beragam. Beberapa contoh yang mudah ditemukan di masyarakat antara lain:

  • Warung makan
  • Kedai kopi
  • Toko kelontong
  • Usaha katering
  • Laundry
  • Bengkel
  • Usaha kerajinan
  • Produksi makanan ringan
  • Konveksi
  • Jasa fotografi
  • Usaha kosmetik
  • Perdagangan online
  • Toko di marketplace
  • Usaha pertanian
  • Peternakan skala usaha

Perkembangan teknologi juga membuat bentuk UMKM semakin beragam. Pelaku usaha kini tidak selalu membutuhkan toko fisik untuk menjual produk. Media sosial, marketplace, dan berbagai platform digital dapat dimanfaatkan untuk menjangkau konsumen yang lebih luas.

Mengapa UMKM Penting bagi Perekonomian?

UMKM memiliki posisi penting dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Sektor ini tidak hanya berkaitan dengan perdagangan, tetapi juga mencakup produksi barang dan penyediaan berbagai jenis jasa.

Bagi masyarakat, UMKM dapat menjadi salah satu sarana untuk membangun usaha secara mandiri. Sementara bagi perekonomian daerah, keberadaan pelaku UMKM dapat membantu menciptakan aktivitas ekonomi di tingkat lokal.

UMKM juga berkembang di berbagai wilayah dengan karakteristik yang berbeda. Produk makanan, kerajinan, fesyen, jasa, hingga produk berbasis potensi daerah dapat menjadi bagian dari aktivitas UMKM.

Karena itu, pengembangan UMKM tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan bisnis, tetapi juga dengan penguatan ekosistem ekonomi di berbagai daerah.

Dasar Hukum UMKM di Indonesia

Pembahasan mengenai UMKM tidak terlepas dari regulasi yang mengaturnya. Beberapa aturan penting yang berkaitan dengan perkembangan UMKM antara lain:

  1. UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil

Undang-undang ini menjadi salah satu dasar penting dalam pengaturan usaha kecil sebelum hadirnya regulasi yang secara khusus mengatur UMKM.

  1. UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Regulasi ini menjadi dasar hukum utama yang mengatur UMKM dan memberikan kerangka pengelompokan usaha mikro, kecil, dan menengah.

  1. PP No. 7 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah ini mengatur kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi serta UMKM.

Regulasi tersebut penting dipahami oleh pelaku usaha karena aturan mengenai UMKM dapat berkaitan dengan berbagai aspek, termasuk legalitas, pemberdayaan, kemudahan usaha, dan pengembangan bisnis.

Apakah UKM dan UMKM Itu Sama?

UKM dan UMKM sering dianggap sebagai istilah yang sama karena keduanya berkaitan dengan usaha berskala kecil hingga menengah.

Namun, secara istilah keduanya berbeda. UKM hanya mencakup usaha kecil dan menengah, sedangkan UMKM mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah.

Dengan demikian, UMKM mempunyai cakupan yang lebih luas karena memasukkan kategori usaha mikro.

Pemahaman ini penting, khususnya ketika seseorang sedang membaca informasi mengenai kebijakan pemerintah, program bantuan usaha, legalitas, maupun pembahasan ekonomi yang menggunakan salah satu istilah tersebut.

Apa yang Perlu Dipahami Pelaku UMKM?

Bagi pelaku usaha, memahami istilah UMKM bukan sekadar mengetahui kepanjangannya. Pelaku usaha juga perlu mengenali skala bisnis dan memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan pengembangan usaha.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Menentukan jenis dan skala usaha.
  • Mengelola keuangan bisnis secara teratur.
  • Memisahkan keuangan pribadi dan usaha.
  • Mengembangkan pemasaran digital.
  • Memperhatikan legalitas usaha.
  • Meningkatkan kualitas produk dan layanan.
  • Memahami target pasar.
  • Mengembangkan jaringan bisnis.
  • Memanfaatkan teknologi untuk operasional usaha.

Langkah-langkah tersebut dapat membantu pelaku usaha membangun bisnis yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Kesimpulan

Jadi, apa itu UMKM dan UKM? UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, sedangkan UKM merupakan singkatan dari Usaha Kecil dan Menengah.

Perbedaan paling mendasar terletak pada cakupan usaha. UMKM mencakup tiga kategori, yakni mikro, kecil, dan menengah. Sementara UKM hanya mencakup usaha kecil dan menengah.

Istilah UMKM berkembang seiring dengan kebutuhan pemerintah untuk memberikan pengaturan yang lebih lengkap terhadap berbagai skala usaha. Salah satu dasar hukum pentingnya adalah UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang kemudian diperkuat melalui berbagai aturan berikutnya, termasuk PP No. 7 Tahun 2021.

Memahami perbedaan UMKM dan UKM menjadi langkah penting bagi masyarakat maupun pelaku bisnis. Dengan pemahaman yang tepat, informasi mengenai regulasi, pengembangan usaha, legalitas, hingga berbagai program pemberdayaan dapat dipelajari dengan lebih mudah.

FAQ

Apa kepanjangan UMKM?

UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Apa kepanjangan UKM?

UKM adalah singkatan dari Usaha Kecil dan Menengah.

Apa perbedaan UMKM dan UKM?

UMKM mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah, sedangkan UKM hanya mencakup usaha kecil dan menengah.

Kapan UU UMKM diterbitkan?

UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah diterbitkan sebagai dasar hukum yang secara khusus mengatur UMKM.

Apa dasar hukum UMKM di Indonesia?

Salah satu dasar hukum utama UMKM adalah UU No. 20 Tahun 2008. Pengaturannya kemudian diperkuat melalui berbagai peraturan, termasuk PP No. 7 Tahun 2021.

Apakah usaha online termasuk UMKM?

Usaha yang dijalankan secara online dapat termasuk dalam kategori UMKM apabila memenuhi kriteria dan ketentuan klasifikasi usaha yang berlaku. Media penjualan, baik online maupun offline, bukan satu-satunya faktor yang menentukan kategori usaha.

Apa itu UMKM dan UKM perbedaan umkm dan umk sejarah umkm di indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKabar Baik! Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Agustus 2026 Turun, Ini Rincian Terbarunya
admin
  • Website

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2017. Designed by ThemeSphere.
  • Home
  • Berita
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • UMKM
  • Market
    • Franchise
    • Properti Bisnis
    • Marketplace
  • Panduan
    • Peluang Usaha
    • Keuangan
    • Legalitas
    • Tips & Tutorial
  • Kisah Sukses
  • Event

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.